Senin, 09 April 2012

imam itu banyak dan ada disetiap wilayah sampai datangnya Imam Mahdi

kekeliruan terbesar orang yang beranggapan Bai'at hanya diberikan kepada imam yang disepakati umat muslim seluruh dunia,   padahal RASULULLAH BERSABDA : IMAM ITU AKAN BANYAK tidak hanya satu 



              Menggugat hujah usatdz dhaif jiddan diakibatkan hawa nafsunya. Benarkah imam itu harus 1 


       : Rasulullah bersabda 


كنت بنو إسرائيل تسوسهم الانبياء كلم هلك نبي خلفه نبي وإنه لا 
نبي بعدي وسيكن خلفاء فيكثرون


Artinya : bahwasanya bani israil , menjaga atas mereka beberapa nabi. Ketika satu nabi wafat maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku. Akan ada penggantiku khalifah. Dan khalifah itu  banyak….. alhadits     ( musnad ahmad dan mutafaqqun alihi 
                   
Dengan dasar hadits shahih ini maka BATALlah pendapat pendapat dari segolongan manusia yang berhujah dengan dhaif jiddan bahwa Imam itu hanya 1 dan makna hadits hudzaifah yang berbunyi
تلزم جماعة المسلم وإمامهم                                
Adalah kita harus menetapi jama’ah muslim yang 1 di seluruh dunia dan bukan jama’ah dari orang orang islam yang banyak yang berbilang – bilang
Dan seperti yang selalu kami sampaikan , terkadang pendapat ulama dikeluarkan tergantung pada situasi , kondisi , arah pertanyaan serta tingkatan akal dari yang bertanya
Dan berikut kami nuqil pendapat beberapa ulama yang menjelaskan bahwa jama’ah dan imamnya itu banyak berdasarkan sabda Rasulullah diatas dan barang siapa yang mengingkari keadaan itu ,maka seperti ucapan syaikh bin barjas rahimahullah : barang siapa yang tidak bisa membedakan keadaan terpaksa dan keadaan bebas memilih maka dia adalah orang yang bodoh akan logika dan wahyu   ( dan khusus fatwa – fatwa ulama kami nuqilkan dari ktab mumalah al hukam fi dhauil kitab wa sunnah karangan syaikh bin barjas. hanya fatwa ulama. Adapun diluar daripada fatwa ulama itu adalah ilham rusydi dari Allah subhana wa ta’ala . insya allah)

Syaikh Muhammad bin abdul wahab :
Para imam dari semua madzhab telah sepakat bahwa orang yang dapat menguasai suatu wilayah , maka dia berhaq menjadi imam yang mengatur semua urusan. Seandainya tidak demikian maka kacaullah semua urusan duniawi. Karena manusia semenjak belum datangnya masanya imam ahmad sampai saat ini belum pernah bersatu dibawah satu orang imam  ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
Al alamah ash-Shan’ani berkata dalam menerangkan hadits “ barang siapa yang melepas ketha’atan dan memisahkan diri dari jama’ah maka matinya dalam keadaan jahiliyah “
  yang dimaksud dgn ketha’atan adalah ketha’atan kepada khalifah pada tiap tiap wilayah disaat manusia belum menyetujui seseorang untuk menjadi khalifah bagi seluruh umat islam. Seandainya hadits kethaatan difahami bahwa hanya untuk khalifah seluruh umat muslim maka tidak lah bermanfaat makna hadits ini ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA
AL ‘alamah as Syaukani berkata
  Tidak sah ada dua orang imam , adapun setelah agama islam menyebar ke berbagai pelosok , kekuasaanya telah meluas keberbagai negeri dan pengaruh islam menjangkau daerah daerah yang sangat jauh , maka hal ini menjadi sesuatu yang wajar bila wilayah - wilayah membutuhkan seorang imam dimana masing masing imam mengurusi wilayahnya sendiri tanpa mencampuri wilayah lain ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
Syaikh bin Barjas rahimahullah
  Maka , boleh saja imam itu banyak jumlahnya , akan tetapi wajib bagi mereka jama’ah untuk tha’at kepada imamnya setelah dibai’at. ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
Al ‘alamah Ibnu al Azraq al Maliki- Qadhi al Quds ( Palestina
   Syarat imam tunggal adalah tidak ada orang yang menandinginya. Tetapi tidak menutup kemungkinan lebih dari satu, bila keadaanya sangat menuntut demikian ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
Syaikh Alamuddin mesir
                       Hal itu ( imam lebih dari satu ) boleh jika dalam keadaan darurat
Syaikh ibni Taimiyah berkata
 Sunnah bagi kaum muslimin mempunyai satu imam , sedangkan yang lain hanya sebagai wakil-wakilnya.seandainya umat islam harus keluar dari keadaan demikian  ( dari imam hanya 1 )karena kemaksiatan sebagian penguasanya dan ketidak berdayaan atau yang lain, maka umat ini boleh mempunyai imam lebih dari satu. Namun demikina mereka imam wajib menegakkan hukum dan hak hak rakyat. ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA ). Disini imam ibnu taimiyah membolehkan keluar dari imam yang berbuat maksiat. Lalu bagaimanakah bila keluar dari imam yang tidak berhukum dengan hukum Allah rasul

Dan dari beberapa pendapat ini syaikh bin Barjas Rahimahullah berkata
Keberadaan imam lebih dari satu itu sah secara syar’I sebagaimana sahnya imam al a’dzam ( imam bagi seluruh umat muslim sedunia ) ia berhaq menegakkan hukum ( hukum syariat tentunya bkn hukum buatan manusia ) dan dilarang memberontak padanya pada masanya ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
Dan syaikh Rahimahullah berkata
Ketahuilah sesungguhnya qaidah – qaidah ini sudah sah dan sesuai secara syar’i. tinggalkanlah ucapan orang –orang yang menyelisihinya karena kekuasaan islam pada masa awal berdirinya dengan saat ini sungguh jauh berbeda yang perbedaannya tampak mencolok laksana matahari disiang bolong.dan barang siapa mengingkari hal itu maka dia adalah orang jahil yang tidak pantas diajak beradu argument karena dia tidak menggunakan akalnya. ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA
Dengan berbagai pendapat yang semuanya kami nuqil dari kitab yang selalu jadi pegangan dan pedoman usatdz dhaif jiddan dan murid- muridnya inilah kami berhujah dan tidak ada satupun yang kami sembunyikan termasuk ucapan syaikh Abdul Wahab rahimahullah yang mengatakan imam haruslah yang mempunyai kekuasaan / bisa menguasai suatu negeri. Pada artikel kami berikutnya insya Allah , kami akan membawakan penjelasan dari syaikh ibnu Taimiyah yang menerangkan kekuasaan dan kekuatan seperti apa yang dimaksud sebagai imam yang mempunyai wilayah. Karena bila kami menjelaskannya disini maka memerlukan space yang panjang dan akan keluar dari kajian masalah sahnya imam lebih dari satu dan dhaif jidannya orang yang berpendapat imam Tidak boleh lebih dari satu
Dan qaidah terbesar dari semua pendapat diatas bila terjadi keadaan imam dan jama’ah yang berjalan dengan sunnah nubuwah itu banyak dan berbilang , maka Rasulullah  menegaskan pada lafal hadits selanjutnya diatas adalah 

فوا بيعة الاْول فالاول                               
Dan sabda Rasulullah ini telah secara gamblang menerangkan apa yang mesti dan seharusnya dilakukan bila imam itu banyak Dan bukan menyelisihinya dengan hujjah dhaif jiddan bahwa tidak perlu menetapi salah satunya atau dengan hujjah imam harus satu atau dengan argument – argument yang tidak berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah serta mengabaikan fatwa ulama yang tidak menyelisihi Allah dan Rasulnya

Penjelasan yang kami tulis sudah demikian jelas bagi manusia yang memiliki akal , dan tidaklah bermanfaat penjelasan diatas bagi manusia - manusia yang tidak memiliki akal karena Allah tidak memberinya akal untuk berfikir seperti firman Allah

وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ 
                                               
Dan bagi manusia yang telah ditutup mata hatinya  sehingga tmenjadi tidak berakal

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لا يَعْقِلُونَ   
                                    
Kami hanya bisa mengucapkan naudzubillahi mindzalik seraya berdoa ya muqallibal qulub tsabit qulubana ala dinika

Dengan riwayat hadits serta fatwa dari ulama salaf yang ada di kitab syaikh bin Barjas , maka adakah tempat untuk mencari celah mendustakan hadits Rasulullah dan mendustakan fatwa para ulama yang berdasarkan sabda Rasulullah
Sesungguhnya tulisan tulisan kami bukan bermaksud untuk berbantah- bantahan karena telah jelas antara siang dan malam serta Rasulullah meninggalkan umatnya dalam keadaan telah menjelaskan semuanya , yang mana telah dijelaskan bagaimana sikap kita ketika imam itu banyak. Bukan malah kita menafiqan dalil bahwa imam itu banyak serta mencari cara untuk menolaknya. Bila sabda Rasulullah telah kita dustakan atau kita berpura – pura tidak mengetahuinya serta fatwa ulama yang berdasarkan hadits pun dilalaikan maka masih pantaskah kita mengaku bermanhaj salaf ? maka masih pantaskah kita setelah mendustakan hadits Rasulullah diatas , kita masih mengakui kita firqatun najiyah 

 

1 komentar:

  1. Syaikh Muhammad bin abdul wahab :
    Para imam dari semua madzhab telah sepakat bahwa orang yang dapat MENGUASAI suatu WILAYAH, maka dia berhaq menjadi imam yang MENGATUR SEMUA URUSAN. Seandainya tidak demikian maka kacaullah semua urusan duniawi. Karena manusia semenjak belum datangnya masanya imam ahmad sampai saat ini belum pernah bersatu dibawah satu orang imam ( MAKA DHAIF JIDDAN & BATALLAH HUJAH BAHWA IMAM HARUS 1 DISELURUH DUNIA )
    Bagaimana dengan imamnya 354...? Menguasai wilayah mana? Mengapa hanya mengatur urusan agama dan tidak MENGATUR SEMUA URUSAN? Dan mana buktinya/dalilnya ada imam yang syah tapi bithonah alias sembunyi-sembunyi?

    BalasHapus