Senin, 09 April 2012

Bai'at melawan penguasa itu ada contohnya dari Shahabat dan Ulama salaf

BAIAT MELAWAN PENGUASA ITU ADA CONTOHNYA DARI ULAMA SALAF


Dimanakah kedudukan imam ِِAhmad bin Hanbal dan Imam Hasan al Bashri dengan kedudukan pemimpin para pemuda di syurga Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam Hussein bin Ali bin Abi Thalib cucu serta Abdullah bin Zubair bin Awwam anak dari 10 orang yang dijamin syurga serta cucu dari ahli syurga Abu Bakar Assidiq.

Segolongan orang orang yang dhaif jiddan dalam berhujah selalu saja memegang teguh pendapat dari Ahmad bin Hanbal dan Hasan al Bashri yang berkata : Thaatlah kepada penguasa muslim. 

Dengan pendapat ini sekelompok orang orang yang dhaif jiddan berpegang teguh dengannya dan menghilangkan , mengabaikan atau pura pura tidak tahu atau bahkan sengaja menghilangkan bukti sejarah akan adanya perlawanan , penentangan terhadap penguasa dzalim.

Lalu apakah dengan perlawanan terhadap penguasa dzalim itu menyebabkan seseorang menjadi khawarij ? tentu tidaklah semudah itu kita menghukuminya. sekali lagi , seandainya kita tidak melupakan sejarah maka kita tidak akan bertahan pada hawa nafsu kita seakan akan kebenaran hanyalah milik 1 atau 2 pendapat saja.

Ketika Husein bin Ali bin Abi Thalib pemimpin para pemuda di syurga keluar menuju Iraq untuk menerima bai’at penduduk Iraq , maka apakah husein telah menjadi khawarij karena membuat bai’at sendiri yang menentang penguasa saat itu Yazid bin Muawiyah ? dan apakah pembunuhan terhadap Husein bin Ali dibenarkan oleh semua shahabat dan kebenaran ada di fihak Yazid bin Muawiyah yang jelas sekali pada saat itu Yazid adalah penguasa tunggal seluruh kaum muslimin ?

Hanya orang orang dhaif jiddan dalam beraqidah dan berhujah yang melupakan atau menghilangkan atau sebenarnya tidak mengetahui sejarah bahwa Husein bin ali di bai’at oleh penduduk Iraq untuk menentang kekuasaan yazid bin muawiyah bin abu syufyan secara sembunyi –sembunyi. CAMKAN ITU KEDALAM HATI KALIAN DAN FAHAMILAH.

Kisah lain ketika Abdullah bin Zubair bin Awwam dibai’at dan menjadi khalifah di mekkah memisahkan diri dari pemerintahan yazid bin muawiyah , maka apakah Abdullah bin Zubair bisa dikatakan beraqidah khawarij ? dan ketika Abdullah bin Zubair disalib dan dipenggal kepalanya dihadapan asma binti abu bakar dan Asma ibunda Abdullah bin zubair berkata ; bahwa Allah akan melaknat pembunuh anaknya. Dengan begitu apakah kita masih mengatakan barang siapa menentang penguasa muslim maka dia khawarij ? difihak siapakah kebenaran pada saat husein bin ali maupun Abdullah bin zubair menentang penguasa muslim tunggal Yazid bin Muawiyah ? BELAJARLAH SEJARAH MAKA ENGKAU AKAN MEMAHAMI SUATU MASALAH.

Begitu juga ketika hampir seluruh penduduk Madinah mencabut baiatnya dan menolak serta melawan penguasa Bani Umayyah pada saat itu . sehingga hampir seluruh penduduk madinah dibunuh oleh Muslim bin Uqbah. Dan apakah pada saat itu semua penduduk madinah khawarij ? tidak , bahkan semuanya ahlu sunnah. bila kita berpegang dengan hujah bathil para dhaif jiddan yang mengatakan haram hukumnya melawan penguasa muslim , maka niscaya kita mengatakan Husein bin Ali , Abdullah bin Zubair , Penduduk Madinah dan Mekkah semuanya telah mengerjakan perbuatan haram dan khawarij karena melawan penguasa yang menguasai suatu wilayah dan punya kekuatan dan keberadaanya jelas.

Inilah yang seperti kami jelaskan pada postingan terdahulu bahwa akibat tidak bisa memahami qaidah qaidah fatwa , tafsir dan ra’yu sehingga menjadi ustadz dhaif jiddan dengan pengikutnya yang lebih dhaif jiddan 

Banyak kisah banyak cerita yang bila kita mau membuka mata hati kita , Ikhlas mencari kebenaran niscaya akan kita temui di dalam sejarah perjalanan umat Muhammad shalallahu alaihi wa sallam.

Judul yang kami tulis diatas bukanlah bertujuan untuk menjadikan perbandingan kedudukan seseorang , tetapi judul itu untuk menjadi bahan renungan kita dan penulis memaksudkan kepada pembaca agar bisa memahami situasi dan kondisi suatu zaman dan sikap ulama terhadap suatu masalah dan kelas akal dari yang bertanya. Dan mungkin saja ketika melihat kerusakan akibat menentang terhadap penguasa yang memiliki kekuatan dan pada saat itu penguasa dikelilingi ahli bid’ah disekitarnya maka imam Ahmad bin Hanbal dan Hasan al Bashry karena mengetahui sejarah riwayat terdahulu akhirnya memilih untuk kebaikan dan mencegah kerusakan bagi ahlu sunnah dan bukan dimaksudkan untuk mengakui secara mutlak bahwa penguasa itu adalah imamnya. Allahu ‘alam.

Kenapa kami berani berpendapat seperti itu , apakah pendapat ini berasal dari hawa nafsu kami ? tidak . sebab dimanakah kedudukan para amir –amir setelah lepas zaman tab’in dibandingkan dengan zaman shahabat masih hidup. Sangat sangat jauh dalam hal ketaqwaan terhadap sunnah dan hukum syariat. Tetapi hal sekecil apapun yang dilihat oleh shahabat seperti Husein bin Ali yang telah di jamin syurga dan penduduk Mekkah serta Madinah yang ibnu abbas dan ibnu umar serta Abdullah bin zubair berada ditengah tengah mereka terhadap penentangan syariat , maka mereka keluar melawan. Tidak mendiamkan , mereka dibai’at dan membai’at yang pada awalnya secara diam – diam ketika di bai’at

Begitu juga ketika zaman al Watsiq yang memiliki aqidah al qur’an itu makhluq . imam Ahman bin Nashr al khuzai keluar membai’at dan di bai’at secara sembunyi – sembunyi oleh pengikutnya dan beliau berdakwah secara sembunyi sembunyi 
( bithonah ) sehingga beliau meninggal dalam keadaan di penggal kepalanya oleh penguasa pada saat itu. Maka apakah Imam Ahmad bin Nashr al Khuza’I adalah khawarij ? ibni taimiyah menjelaskan bahwa sepeninggal imam ahmad bin Nashr bai’at dilanjutkan oleh imam Ahmad bin hanbal. 

Dan banyak kisah sejarah lain yang bila kita mau belajar dalam hadits rasulullah niscaya akan kita ketahui bahwa tidak ada satupun dalil shahih maupun dhaif yang MEWAJIBKAN IMAM HARUS MEMILIKI WILAYAH DAN MEMPUNYAI KEKUATAN. Sejarah para ahli syurga telah membuktikan itu dimana Husein bin Ali tidaklah mempunyai kekuasaan wilayah dan kekuatan sedikitpun , begitu juga dengan penduduk Madinah , Mekkah dan Abdullah bin zubair serta imam Ahmad bin Nashr al Khuzai.

Semoga dengan menyimak sejarah yang telah kami tulis bisa menjadi cahaya terang bagi ahlu sunnah yang berjama’ah untuk semakin mantap akan barang haq serta bagi yang belum memahami bisa menjadi sinar dihatinya agar bisa keluar dari jerat taklid dan ta’ashub terhadap para ustadz dhaif jiddan. Yang kami bawakan adalah bukti sejarah yang selalu dipertanyakan oleh sekelompok pengikut ustadz dhaif jiddan dan telah kami bawakan. Adapun sekarang giliran kalianlah yang membawakan dasar dari kenapa imam Ahmad bin Hanbal dan imam Hasan al Bashry pada saat itu berpendapat seperti itu.

Dan janganlah menjadi seperti firman Allah dibawah ini :
 
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لا يُؤْمِنُونَ

CATATAN PENTING yang perlu diperhatikan : 

seandainya Imam ahmad Bin Hanbal menganggap penguasa itu sebagai amirnya , niscaya beliau akan mencap imam Ahmad Bin Nashr sebagai Khawarij. tetapi kenyataan yang terjadi imam Ahmad Bin Hanbal memuji perbuatan ahmad Bin Nashr dan Imam Ibnu Katsir sendiri didalam kitabnya Bidayah Wa Nihayah memuji perbuatan Imam ahmad Bin Nashr yang melawan penguasa saat itu dengan mengambil bai'at dari para pengikutnya dan memisahkan diri dari penguasa dan ahli bid'ah lainnya


Begitu juga perbuatan Husein bin Ali cucu Rasulullah serta Abdullah bin Zubair Bin Awwam yang memberontak kepada penguasa saat itu dan mengambil bai'at dari pengikutnya , tidak ada satupun ulama yang mencap mereka sebagai khawarij dan tidak ada satupun yang menyalahkan perbuatan mereka.

2 komentar:

  1. Saya minta jawaban antum, kalo ternyata Imam husein memberontak dari khalifah muslim yang artinya boleh keluar jama'ah, lantas kenapa antum memvonis murtad orang-orang yang keluar dari jama'ah 354, tuduhan lebih dari seorang jahiliyah? antum yang sepertinya mengikuti hawa nafsu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami membahas bahwa faham salafy yg mentaklimi perintah demokrasi dan melucuti hukum islam secara keseluruhan maka ini dikatakan juga kafir ,tapi jika ada segolongan org yg memiliki faham Al-Qur'an dan Sunnah lalu membaiat imam yg tegak dan melaksanakan agama dengan berjamaah apakah ini khawarij sedangkan kami berdiri ditanah pancasila yg sejatinya bukan tanahnya penguasa islam / Amirul mukminin? Jika dia keluar dari jamaah dikatakan murtad karena di jamaah menerapkan hukum islam itu maka itu bukan khawarij atau mirtazilah , jangan memutar balikan fakta mas.

      Hapus